Pages

Monday, March 24, 2014

Kontribusi Kementerian Pekerjaan Umum dalam Mengurangi Dampak Perubahan Lingkungan


Perubahan iklim yang terjadi saat ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas manusia yang menghasilkan gas CO2 yang selanjutnya akan mengakibatkan lapisan atmosfer bumi menebal. Dengan menebalnya lapisan atmosfer bumi, maka sinar matahari yang diserap pun semakin banyak. Hal tersebutlah yang menyebabkan suhu rata-rata di bumi naik dan mengakibatkan terjadinya bencana alam dan cuaca ekstrim di hampir seluruh belahan bumi.

Menghadapi dampak dari pemanasan global tersebut, banyak pihak berlomba-lomba untuk ikut berkontribusi menyelamatkan lingkungan. Banyak forum-forum diskusi baik secara nasional maupun internasional yang diselenggarakan untuk mencari solusi dan mengumpulkan komitmen bersama dalam mengurangi dampak dari pemanasan global. Kementerian Pekerjaan Umum sebagai institusi pemerintah yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur juga telah ikut berpartisipasi untuk mengurangi dampak pemanasan global melalui program-program kegiatan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Salah satunya adalah pembangunan Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum dengan konsep green building. Kenapa konsep green building ini termasuk salah satu solusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim? Berikut ada fakta tentang bangunan gedung yang dikeluarkan oleh IPCC Fourth Assessment Report on Climate Change 2007, yaitu:

  • Bagunan gedung menghabiskan lebih dari 1/3 sumber daya dunia untuk konstruksinya;
  • Menggunakan 40% dari total energi global;
  • Menggunakan 12 % dari total persediaan air bersih;
  • Menghasilkan 40% dari total emisi greenhouse gas (GHG);
  • Pada tahun 2030, diperkirakan 1/3 total emisi CO2 dunia berasal dari bangunan gedung, dengan penyumbang terbesar dari negara-negara di Asia.

Dengan adanya konsep green building ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan sumber daya dunia. Dari awal pembangunannya, green building ini memakai material-material yang ramah lingkungan dengan didukung dengan konstruksi yang berkelanjutan. Green building ini juga bertujuan untuk mengubah pola pikir dan perilaku pengguna gedung karena adanya resources management untuk mengurangi kelangkaan sumber daya alam. Oleh karena itu, green building dianggap sebagai metafora dari Bangunan Berkelanjutan dan sebagai bagian dari upaya “green” yang sistemik, termasuk secara spasial.

Dukungan lain dari Kementerian Pekerjaan Umum dalam menghadapi climate change adalah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan mewujudkan Green Neighbourhood dan Green District. Adapun langkah-langkah yang diambil adalah sebagai berikut:

  • Percepatan penyusunan Rancangan Perda Bangunan Gedung sejak tahun 2012;
  • Penyusunan NSPK terkait dengan Bangunan Gedung Hijau;
  • Pembinaan terhadap semua stakeholder terkait;
  • Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang meliputi pemerintah, Pemda, masyarakat, asosiasi profesi, akademisi, dunia usaha, dan lain-lain;
  • Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tentang Bangunan Gedung Hijau;
  • Pendampingan kepada daerah dalam program revitalisasi kawasan dan perencanaan Ruang Terbuka Hijau.

Selain langkah-langkah di atas, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga juga berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim dengan membangun jalan dengan konsep “Jalan Hijau”. Apa itu jalan hijau? Jalan hijau adalah penyelengaraan jalan yang menerapkan prinsip lingkungan dalam pembiayaan, perencanaan, desain, konstruksi dan pemeliharaan jalan, serta penanganan dampak perubahan iklim. Berikut prinsip-prinsip dalam pembangunan “Jalan Hijau”:

  • Memanfaatkan energi dan pemanfaatan air secara minimal
  • Jalan sebagai penyimpan energi, penampungan air dan penyimpan energi surya. Contohnya pembangunan drainase, jalan porus dan lampu jalan yang menggunakan energi surya.
  • Mengurangi penggunaan sumber daya alam yang tidak terbarui
  • Penggunaan material jalan yang mengurangi dampak lingkungan yaitu dengan melakukan uji limbah B3 untuk material jalan baru.
  • Lansekap jalan yang bersinergi dengan sekitar. Contohnya jika jalan yang dibangun melalui kawasan hutan lindung atau wilayah konservasi, maka pembangunan jalan tersebut tidak boleh merusak dan mengganggu fungsi dari hutan lindung dan wilayah konservasi tersebut.
Kontribusi Kementerian Pekerjaan Umum dalam mengurangi dampak perubahan iklim tidak berhenti sampai disitu saja. Melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Kementerian PU mengambil langkah dalam mewujudkan keberlanjutan kota yang tidak akan menggerus kawasan perdesaan/penggiran, memiliki keberpihakan pada pelestarian lingkungan, dengan didorong oleh peran masyarakat, melalui program-program yang nyata dan kreatif serta berbasis penataan ruang.

Salah satu program dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang dalam mengurangi dampak perubahan iklim adalah menjalankan Program Pengembangan Kota Hijau yang selanjutnya disingkat P2KH. Program tersebut merupakan program kolaboratif antara pemerintah kota/kabupaten dengan komunitas hijaunya, yang dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi dan difasilitasi oleh pemerintah pusat.

Program P2KH dimulai pada tahun 2011 dan hingga saat ini program P2KH telah berkontribusi dalam pembangunan kota hijau di Kab/Kota di Indonesia. Ruang Lingkup P2KH pada tahun 2011-2013 dan arah pelaksanaan P2KH ke depan (2014 – 2019) adalah sebagai berikut:

  1. Awal (2011): penandatanganan piagam komitmen kota hijau untuk aksi nyata. 
  2. Ruang Lingkup (2012-2013):
    • Rencana Aksi Kota Hijau
    • Kampanye Kota Hijau oleh Forum Komunitas Hijau
    • Peta Komunitas Hijau
    • Master Plan RTH and Detailed Engineering Design (DED):
    • Pilot Project Perwujudan RTH Perkotaan (5000 m2)
    • Pilot Project Perluasan Atribut Kota Hijau (pedestrian, jalur sepeda, bank sampah, dll).
  3. Arah pelaksanaan P2KH ke depan (2014 – 2019)

  • Penanganan dan Perwujudan Taman & Hutan Kota Strategis Nasional;
  • Integrasi Green & Blue Development (termasuk penanganan bantaran sungai strategis sebagai Green Corridor untuk mengurangi risiko banjir dan pembangunan kolam retensi perkotaan untuk fresh water supply);
  • Penyiapan Urban Climate Plan dalam rangka Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim pada skala Perkotaan.
Dengan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum tersebut diharapkan dapat berkontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Kegiatan-kegiatan tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dan peran serta masyarakat. Jadi sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan program-program pemerintah khususnya Kementerian Pekerjaan Umum sangat dibutuhkan agar tercipta pola hidup yang peduli terhadap lingkungan. 


-Gayuh-
 19032014

Dibuat untuk memenuhi syarat kelulusan Pelatihan Greenship Associate Plus Angkatan 5