Perubahan iklim yang
terjadi saat ini disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas manusia yang
menghasilkan gas CO2 yang selanjutnya akan mengakibatkan lapisan
atmosfer bumi menebal. Dengan menebalnya lapisan atmosfer bumi, maka sinar
matahari yang diserap pun semakin banyak. Hal tersebutlah yang menyebabkan suhu
rata-rata di bumi naik dan mengakibatkan terjadinya bencana alam dan cuaca
ekstrim di hampir seluruh belahan bumi.
Menghadapi dampak dari
pemanasan global tersebut, banyak pihak berlomba-lomba untuk ikut berkontribusi
menyelamatkan lingkungan. Banyak forum-forum diskusi baik secara nasional
maupun internasional yang diselenggarakan untuk mencari solusi dan mengumpulkan
komitmen bersama dalam mengurangi dampak dari pemanasan global. Kementerian
Pekerjaan Umum sebagai institusi pemerintah yang bergerak di bidang pembangunan
infrastruktur juga telah ikut berpartisipasi untuk mengurangi dampak pemanasan
global melalui program-program kegiatan di lingkungan Kementerian Pekerjaan
Umum. Salah satunya adalah pembangunan Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum
dengan konsep green building. Kenapa
konsep green building ini termasuk
salah satu solusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim? Berikut ada fakta
tentang bangunan gedung yang dikeluarkan oleh IPCC Fourth Assessment Report on
Climate Change 2007, yaitu:
- Bagunan gedung menghabiskan lebih dari 1/3 sumber daya dunia untuk konstruksinya;
- Menggunakan 40% dari total energi global;
- Menggunakan 12 % dari total persediaan air bersih;
- Menghasilkan 40% dari total emisi greenhouse gas (GHG);
- Pada tahun 2030, diperkirakan 1/3 total emisi CO2 dunia berasal dari bangunan gedung, dengan penyumbang terbesar dari negara-negara di Asia.
Dengan adanya konsep green building ini diharapkan dapat
mengurangi penggunaan sumber daya dunia. Dari awal pembangunannya, green building ini memakai
material-material yang ramah lingkungan dengan didukung dengan konstruksi yang
berkelanjutan. Green building ini
juga bertujuan untuk mengubah pola pikir dan perilaku pengguna gedung karena
adanya resources management untuk
mengurangi kelangkaan sumber daya alam. Oleh
karena itu, green building dianggap sebagai
metafora dari Bangunan Berkelanjutan dan sebagai bagian dari upaya “green” yang sistemik, termasuk secara
spasial.
Dukungan lain dari Kementerian
Pekerjaan Umum dalam menghadapi climate
change adalah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan mewujudkan Green Neighbourhood dan Green District. Adapun langkah-langkah
yang diambil adalah sebagai berikut:
- Percepatan penyusunan Rancangan Perda Bangunan Gedung sejak tahun 2012;
- Penyusunan NSPK terkait dengan Bangunan Gedung Hijau;
- Pembinaan terhadap semua stakeholder terkait;
- Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang meliputi pemerintah, Pemda, masyarakat, asosiasi profesi, akademisi, dunia usaha, dan lain-lain;
- Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tentang Bangunan Gedung Hijau;
- Pendampingan kepada daerah dalam program revitalisasi kawasan dan perencanaan Ruang Terbuka Hijau.
Selain langkah-langkah di atas, Kementerian
Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga juga berkontribusi dalam
mengurangi dampak perubahan iklim dengan membangun jalan dengan konsep “Jalan
Hijau”. Apa itu jalan hijau? Jalan hijau adalah penyelengaraan
jalan yang menerapkan prinsip lingkungan dalam pembiayaan, perencanaan, desain,
konstruksi dan pemeliharaan jalan, serta penanganan dampak perubahan iklim.
Berikut prinsip-prinsip dalam pembangunan “Jalan Hijau”:
- Memanfaatkan energi dan pemanfaatan air secara minimal
- Jalan sebagai penyimpan energi, penampungan air dan penyimpan energi surya. Contohnya pembangunan drainase, jalan porus dan lampu jalan yang menggunakan energi surya.
- Mengurangi penggunaan sumber daya alam yang tidak terbarui
- Penggunaan material jalan yang mengurangi dampak lingkungan yaitu dengan melakukan uji limbah B3 untuk material jalan baru.
- Lansekap jalan yang bersinergi dengan sekitar. Contohnya jika jalan yang dibangun melalui kawasan hutan lindung atau wilayah konservasi, maka pembangunan jalan tersebut tidak boleh merusak dan mengganggu fungsi dari hutan lindung dan wilayah konservasi tersebut.
Kontribusi
Kementerian Pekerjaan Umum dalam mengurangi dampak perubahan iklim tidak
berhenti sampai disitu saja. Melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang,
Kementerian PU mengambil langkah dalam mewujudkan keberlanjutan kota yang tidak
akan menggerus kawasan perdesaan/penggiran, memiliki keberpihakan pada
pelestarian lingkungan, dengan didorong oleh peran masyarakat, melalui
program-program yang nyata dan kreatif serta berbasis penataan ruang.
Salah satu
program dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang dalam mengurangi dampak
perubahan iklim adalah menjalankan Program Pengembangan Kota Hijau yang
selanjutnya disingkat P2KH. Program tersebut merupakan program kolaboratif
antara pemerintah kota/kabupaten dengan komunitas hijaunya, yang dikoordinasikan
oleh pemerintah provinsi dan difasilitasi oleh pemerintah pusat.
Program P2KH dimulai pada tahun 2011 dan
hingga saat ini program P2KH telah berkontribusi dalam pembangunan kota hijau
di Kab/Kota di Indonesia. Ruang Lingkup P2KH pada tahun 2011-2013 dan arah
pelaksanaan P2KH ke depan (2014 – 2019) adalah sebagai berikut:
- Awal (2011): penandatanganan piagam komitmen kota hijau untuk aksi nyata.
- Ruang Lingkup (2012-2013):
- Rencana Aksi Kota Hijau
- Kampanye Kota Hijau oleh Forum Komunitas Hijau
- Peta Komunitas Hijau
- Master Plan RTH and Detailed Engineering Design (DED):
- Pilot Project Perwujudan RTH Perkotaan (5000 m2)
- Pilot Project Perluasan Atribut Kota Hijau (pedestrian, jalur sepeda, bank sampah, dll).
- Arah pelaksanaan P2KH ke depan (2014 – 2019)
- Penanganan dan Perwujudan Taman & Hutan Kota Strategis Nasional;
- Integrasi Green & Blue Development (termasuk penanganan bantaran sungai strategis sebagai Green Corridor untuk mengurangi risiko banjir dan pembangunan kolam retensi perkotaan untuk fresh water supply);
- Penyiapan Urban Climate Plan dalam rangka Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim pada skala Perkotaan.
Dengan
berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum tersebut
diharapkan dapat berkontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam
mengurangi dampak perubahan iklim. Kegiatan-kegiatan tersebut tidak akan
berhasil tanpa adanya dukungan dan peran serta masyarakat. Jadi sinergi antara
pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan program-program pemerintah khususnya
Kementerian Pekerjaan Umum sangat dibutuhkan agar tercipta pola hidup yang
peduli terhadap lingkungan.
-Gayuh-
19032014
Dibuat untuk memenuhi syarat kelulusan Pelatihan Greenship Associate Plus Angkatan 5